Heterogenitas Masyarakat Indonesia




HETEROGENITAS MASYARAKAT  INDONESIA

A.    MASYARAKAT INDONESIA
Masyarakat memiliki pengertian yang sangat beragam. Menurut beberapa ahli seperti Koentjaraningrat yang dikutip oleh Sudikan (2001:6) masyarakat sebagai kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Talcott Parsons (dalam Garna 1996:57) memandang masyarakat sebagai suatu system sosial yang harus memenuhi empat syarat agar berfungsi, (1) penyesuaian masyarakat dengan lingkungan,(2)anggota msyarakat harus sepakat akan ketentuan untuk memilih, mengetahui, dan memahami tujuan kolektif dengan menyusun struktur tertentu, (3)penentuan anggota masyarakat agar dapat memainkan peranan dan mematuhi nilai-nilai serta menyelesaikan konflik dalam berinteraksi, (4)terjadi integrasi dari keadaan masyarakat, individu, dan institusi dikontrol oleh unsur atau bagian tertentu agar system sosial terpelihara. Masih banyak lagi para ahli yang berpendapat mengenai masyarakat. Dari beberapa ahli tersebut dapat diindentifikasi ciri-ciri dari masyarakat itu sendiri yaitu adanya wilayah dan batas yang jelas, adanya penduduk, terdiri dari kelompok-kelompok fungsional yang heterogen, mengemban fungsi umum, dan memiliki kebudayaan yang sama.
Muthahhari (1998:17) menulusuri individu bersifat kemasyarakatan atau tidak melalui tiga pendangan, yang pertama manusia bersifat kemasyarakatan; kedua, manusia terpaksa bermasyarakat; ketiga, manusia bermasyarakat berdasarkan pilihannya sendiri. Dari ketiganya dapat disimpulkan berdasarkan pandangan pertama, factor utama pembentuk kehidupan masyarakat adalah fitrah manusia itu sendiri. Pandangan kedua, factor utama pembentuk kehidupan bermasyarakat adalah dari luar. Pandangan ketiga factor utama pembentuk kehidupan bermasyarakat adalah kemampuan akal dan kemampuan memperhitungkan yang dimiliki manusia. sedangkan Veeger (1993:86-87) memiliki dua pandangan yaitu pandangan organisme dan mekanisme. Organisme memandang masyarakat sebagai kesatuan hidup yang menempati kedudukan bawahan dan fungsional bagaikan organ-organ badan. Sedangkan mekanisme memandang masyarakat sebagai himpunan individu-individu yang berdiri sendiri dan hanya atas cara lahiriah berinteraksi satu dengan yang lainnya. Kusumahamidjojo (2000:30) berpendapat bahwa ada empat komponen yang dapat dimasukkan dalam pengertian masyarakat. Pertama kelompok masyarakat yang berproses dalam yuridiksi negara Republik Indonesia. Kedua, tidak semua suku menghuni  kepulauan di Indonesia. Ketiga, mereka yang menjadi penghuni di wilayah RI untuk jangka waktu yang lama dan menjalankan kehidupannya berdasarkan organisatoris di Indonesia, baik WNI maupun WNA. Keempat, warga negara Indonesia yang menghuni negara lain dalam jangka waktu yang pendek.
B.     STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA
Masyarakat Indonesia memiliki struktur yang majemuk. Dilihat dari kompleksnya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Nasikun (1993:28) berpendapat bahwa struktur masyarakat Indonesia ditandai adanya dua cirri yaitu secara horizontal dan vertical. Secara horizontal dimaknai bahwa suatu perbedaan tidak diukur berdasarkan kualitas dari unsure keberagaman tersebut, misalnya perbedaan bahasa daerah dari salah satu suku di Indonesia tidak diartikan sebagai bahasa yang paling baik daripada bahasa daerah dari suku lainnya. Sedangkan vertical, perbedaan dapat diukur berdasarkan kualitasnya, misalnya dalam aspek ekonomi yang akan melahirkan masyarakat dengan ekonomi yang tinggi, menengah, ataupun rendah.
Masyarakat dikatakan majemuk apabila memiliki su-subkebudayaan yang berbeda. Berghe (dalam Garna, 1996:165) membedakan masyarakat majemuk sosial dengan masyarakat budaya. Kemajemukan sosial terwujud dalam kelompok kerja atas dasar lainnya. Kemajemukan budaya yaitu masyarakat majemuk yang timbul atas terwujudnya kelompok etnik. Berghe (dalam Garna, 1996:166) juga memaparkan ciri-ciri masyarakat majemuk, yaitu (1) ketiadaan consensus nilai-nilai (2) beranekaragam kebudayaan (3) terjadi konflik di antara kelompok yang berlainan (4) otonomi atau kebebasan di antara bagian-bagian dalam system sosial (5) diperlukan paksaan dan saling ketergantungan dalam ekonomi sebagai dasar integrasi sosial (6) terjadi dominasi politik oleh golongan-golongan tertentu (7) relasi antarkelompok lebih merupakan secondary segmental dan utilitarian, sedangkan relasi dalam kelompoknya lebih merupakan primary.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang plural karena terbagi menurut kebudyaan, suku bangsa, etnik, ras, agama, dan lain-lain. Namun, Furnivall menggolongkan masyarakat Indonesia ke dalam tiga kategori, yaitu golongan Eropa, golongan Timur Asing, dan golongan pribumi. Para teoretisi memberikan kritik terhadap konsep-konsep masyarakat majemuk. Pertama, masyarakat mengabaikan persatuan dasar yang berbentuk dalam masyarakat. Kedua, masyarakat majemuk melakukan analisis system sosial berdasarkan kebudyaan yang dianggap membuat kekeliruan. Ketiga, mengabaikan kenyataan sosial karena teori masyarakat majemuk tidak mempedulikan ikatan yang terbentuk di dalam masyarakat dengan kelompok lainnya. Keempat, apabila memberi perhatian di setiap kelompok, maka perhatian tersebut tidak dilihat sebagai perpecahan. Kelima, masyarakat majemuk sebenarnya bukan masyarakat yang unik karena tidak berbeda dengan masyarakat yang memiliki stratifikasi sosial kompleks.
C.     KEMAJEMUKAN ETNIK DI INDONESIA
Dari 5000 jumlah etnik yang ada di Indonesia seperlimanya ada di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki beranekaragam etnik. Para ahli ilmu sosial menjelaskan bahwa etnik adalah sebagai kelompok penduduk yang memiliki kesamaan sifat-sifat kebudayaan, seperti adat-istiadat, bahasa, perilaku, budaya, dll. Sering disamakan konsep etnik dengan konsep suku bangsa karena dalam penggunaannya keduanya memiliki konsep yang pada dasarnya sama
Permasalahan yang akan muncul terkait dengan interaksi antara suku bangsa dengan bangsa atau negara menyangkut dominasi kekuasaan negara terhadap suku bangsa. Dampak yang ditimbulkan diantaranya adalah munculnya perlawanan akibat dikuasainya suku-suku bangsa oleh negara kemudian adanya perlawanan dari suku-suku bangsa yang dikuasai secara politik maupun militer. Loyalitas etnik terhadap negara bukan sesuatu yang mudah. Pada umumnya, anggota etnik atau suku bangsa akan lebih loyal terhadap etnik atau suku bangsanya sendiri ketimbang terhadap entitas politik besar yaitu negara. Munculnya konflik yang terjadi dalam hubungan antaretnik sudah disadari oleh para pemimpin negara-negara multietnik. Integrasi di dalam masyarakat multietnik dapat terwujud dengan memperkuat pengembangan kebudayaan nasional yang bersumber pada budaya local dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

surat reservasi hotel

surat pesanan berdasarkan iklan