Heterogenitas Masyarakat Indonesia
HETEROGENITAS MASYARAKAT INDONESIA
A. MASYARAKAT
INDONESIA
Masyarakat
memiliki pengertian yang sangat beragam. Menurut beberapa ahli seperti
Koentjaraningrat yang dikutip oleh Sudikan (2001:6) masyarakat sebagai kesatuan
hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu
yang bersifat kontinu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama.
Talcott Parsons (dalam Garna 1996:57) memandang masyarakat sebagai suatu system
sosial yang harus memenuhi empat syarat agar berfungsi, (1) penyesuaian
masyarakat dengan lingkungan,(2)anggota msyarakat harus sepakat akan ketentuan
untuk memilih, mengetahui, dan memahami tujuan kolektif dengan menyusun
struktur tertentu, (3)penentuan anggota masyarakat agar dapat memainkan peranan
dan mematuhi nilai-nilai serta menyelesaikan konflik dalam berinteraksi, (4)terjadi
integrasi dari keadaan masyarakat, individu, dan institusi dikontrol oleh unsur
atau bagian tertentu agar system sosial terpelihara. Masih banyak lagi para
ahli yang berpendapat mengenai masyarakat. Dari beberapa ahli tersebut dapat
diindentifikasi ciri-ciri dari masyarakat itu sendiri yaitu adanya wilayah dan
batas yang jelas, adanya penduduk, terdiri dari kelompok-kelompok fungsional
yang heterogen, mengemban fungsi umum, dan memiliki kebudayaan yang sama.
Muthahhari
(1998:17) menulusuri individu bersifat kemasyarakatan atau tidak melalui tiga
pendangan, yang pertama manusia bersifat kemasyarakatan; kedua, manusia
terpaksa bermasyarakat; ketiga, manusia bermasyarakat berdasarkan pilihannya
sendiri. Dari ketiganya dapat disimpulkan berdasarkan pandangan pertama, factor
utama pembentuk kehidupan masyarakat adalah fitrah manusia itu sendiri.
Pandangan kedua, factor utama pembentuk kehidupan bermasyarakat adalah dari
luar. Pandangan ketiga factor utama pembentuk kehidupan bermasyarakat adalah
kemampuan akal dan kemampuan memperhitungkan yang dimiliki manusia. sedangkan
Veeger (1993:86-87) memiliki dua pandangan yaitu pandangan organisme dan
mekanisme. Organisme memandang masyarakat sebagai kesatuan hidup yang menempati
kedudukan bawahan dan fungsional bagaikan organ-organ badan. Sedangkan
mekanisme memandang masyarakat sebagai himpunan individu-individu yang berdiri
sendiri dan hanya atas cara lahiriah berinteraksi satu dengan yang lainnya.
Kusumahamidjojo (2000:30) berpendapat bahwa ada empat komponen yang dapat
dimasukkan dalam pengertian masyarakat. Pertama kelompok masyarakat yang
berproses dalam yuridiksi negara Republik Indonesia. Kedua, tidak semua suku
menghuni kepulauan di Indonesia. Ketiga,
mereka yang menjadi penghuni di wilayah RI untuk jangka waktu yang lama dan
menjalankan kehidupannya berdasarkan organisatoris di Indonesia, baik WNI
maupun WNA. Keempat, warga negara Indonesia yang menghuni negara lain dalam
jangka waktu yang pendek.
B. STRUKTUR
MASYARAKAT INDONESIA
Masyarakat
Indonesia memiliki struktur yang majemuk. Dilihat dari kompleksnya kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Nasikun (1993:28) berpendapat bahwa
struktur masyarakat Indonesia ditandai adanya dua cirri yaitu secara horizontal
dan vertical. Secara horizontal dimaknai bahwa suatu perbedaan tidak diukur
berdasarkan kualitas dari unsure keberagaman tersebut, misalnya perbedaan
bahasa daerah dari salah satu suku di Indonesia tidak diartikan sebagai bahasa
yang paling baik daripada bahasa daerah dari suku lainnya. Sedangkan vertical,
perbedaan dapat diukur berdasarkan kualitasnya, misalnya dalam aspek ekonomi
yang akan melahirkan masyarakat dengan ekonomi yang tinggi, menengah, ataupun
rendah.
Masyarakat
dikatakan majemuk apabila memiliki su-subkebudayaan yang berbeda. Berghe (dalam
Garna, 1996:165) membedakan masyarakat majemuk sosial dengan masyarakat budaya.
Kemajemukan sosial terwujud dalam kelompok kerja atas dasar lainnya.
Kemajemukan budaya yaitu masyarakat majemuk yang timbul atas terwujudnya
kelompok etnik. Berghe (dalam Garna, 1996:166) juga memaparkan ciri-ciri
masyarakat majemuk, yaitu (1) ketiadaan consensus nilai-nilai (2) beranekaragam
kebudayaan (3) terjadi konflik di antara kelompok yang berlainan (4) otonomi
atau kebebasan di antara bagian-bagian dalam system sosial (5) diperlukan
paksaan dan saling ketergantungan dalam ekonomi sebagai dasar integrasi sosial
(6) terjadi dominasi politik oleh golongan-golongan tertentu (7) relasi antarkelompok
lebih merupakan secondary segmental dan utilitarian, sedangkan relasi dalam
kelompoknya lebih merupakan primary.
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang plural karena terbagi menurut kebudyaan,
suku bangsa, etnik, ras, agama, dan lain-lain. Namun, Furnivall menggolongkan
masyarakat Indonesia ke dalam tiga kategori, yaitu golongan Eropa, golongan
Timur Asing, dan golongan pribumi. Para teoretisi memberikan kritik terhadap
konsep-konsep masyarakat majemuk. Pertama, masyarakat mengabaikan persatuan
dasar yang berbentuk dalam masyarakat. Kedua, masyarakat majemuk melakukan
analisis system sosial berdasarkan kebudyaan yang dianggap membuat kekeliruan.
Ketiga, mengabaikan kenyataan sosial karena teori masyarakat majemuk tidak
mempedulikan ikatan yang terbentuk di dalam masyarakat dengan kelompok lainnya.
Keempat, apabila memberi perhatian di setiap kelompok, maka perhatian tersebut
tidak dilihat sebagai perpecahan. Kelima, masyarakat majemuk sebenarnya bukan
masyarakat yang unik karena tidak berbeda dengan masyarakat yang memiliki
stratifikasi sosial kompleks.
C. KEMAJEMUKAN
ETNIK DI INDONESIA
Dari
5000 jumlah etnik yang ada di Indonesia seperlimanya ada di Indonesia. Hal
tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki beranekaragam etnik. Para ahli
ilmu sosial menjelaskan bahwa etnik adalah sebagai kelompok penduduk yang
memiliki kesamaan sifat-sifat kebudayaan, seperti adat-istiadat, bahasa,
perilaku, budaya, dll. Sering disamakan konsep etnik dengan konsep suku bangsa
karena dalam penggunaannya keduanya memiliki konsep yang pada dasarnya sama
Permasalahan
yang akan muncul terkait dengan interaksi antara suku bangsa dengan bangsa atau
negara menyangkut dominasi kekuasaan negara terhadap suku bangsa. Dampak yang
ditimbulkan diantaranya adalah munculnya perlawanan akibat dikuasainya
suku-suku bangsa oleh negara kemudian adanya perlawanan dari suku-suku bangsa
yang dikuasai secara politik maupun militer. Loyalitas etnik terhadap negara
bukan sesuatu yang mudah. Pada umumnya, anggota etnik atau suku bangsa akan
lebih loyal terhadap etnik atau suku bangsanya sendiri ketimbang terhadap
entitas politik besar yaitu negara. Munculnya konflik yang terjadi dalam
hubungan antaretnik sudah disadari oleh para pemimpin negara-negara multietnik.
Integrasi di dalam masyarakat multietnik dapat terwujud dengan memperkuat
pengembangan kebudayaan nasional yang bersumber pada budaya local dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Komentar
Posting Komentar